Panitia Pemilihan Kecamatan disebut PPK Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Banten melaksanakan Rapat Koordinasi dengan PPS dan Kesekretariatan Se Kecamatan Pontang bertempat di Sekretariat PPK Kecamatan Pontang. Minggu (10/12/2023).
Eli Suheli selaku Ketua menyampaikan tahapan tentang Pemilu yang kini semakin dekat salah satunya ditanggal 11 Desember 2023 akan dilaksanakan pembentukan badan adboc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2022 maka untuk itu dilakukan pembinaan kepada PPS dalam persiapan tersebut.
Selain itu ketua melakukan pembinaan terkait Laporan pertanggungjawaban (SPJ) PPS agar secepatnya diselesaikan.
Habibi komisioner divisi SDM menambahkan persiapan pada pembentukan KPPS haruslah matang berbagai administrasi harus dilengkapi seperti pengumuman, surat pendaftaran, surat pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, Daftar Hadir, pengambilan dan penyerahan berkas serta administrasi lainnya sehingga pada saat hari pertama pembukaan segala persiapan sudah matang dan siap.
Muhammad Thobri dalam sambutannya selaku divisi teknis juga memberikan arahan kepada PPS dan Kesekretariatan PPS terkait Logistik dan Penghitungan Suara yang akan dilakukan bimbingan yang akan dilaksanakan minggu depan.
Ade Taufik divisi Datin ikut berbicara prihal daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus serta menjelaskan aplikasi Sirekap yang akan digunakan saat Pemilu nanti.
Fahad selaku komisioner divisi Parmas menerangkan terkait sosialisasi pemilu harus gencar dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, selain itu memberikan apresiasi kepada PPS Desa Kelapian yang telah exsis mengupload kegiatan dan tahapan pemilu berharap semua desa dapat mengikuti hal tersebut.
Dalam rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Komisioner PPK Kecamatan Pontang, Sekretariat dan staff pendukung kecamatan pontang, PPS Se dan Kesekretariat PPS Se Kecamatan Pontang.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar