Panitia Pemungutan Suara Desa Kelapian Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Banten mohon undur diri atas selesainya masa pengabdian kami dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024.
pada tanggal 3 April 2024 sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang kami telah selesai melaksanakan tugas kami selaku Panitia Pemungutan Suara tingkat Desa di Kalapian untuk mensukseskan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
kami mohon maaf apabila selama kami menjabat terdapat kesalahan dan kekhilafan baik ucapan, tingkah laku dan perbuatan yang kurang berkenan dari lubuk hati yang paling dalam kami mohon untuk dibukakan maaf yang seluas-luasnya.
selanjutnya kami mengucapkan terima kasih banyak yang tak terhingga atas partisipasi Pemerintah Desa Kelapian, Aparatur Desa Kelapian, Lembaga, Organisasi Desa Kelapian, serta stekholder pemerintah desa kelapian yang telah berpartisipasi memfasilitasi kami, guna kelancaran tahapan Pemilu tahun 2024, selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) yang telah menjadi mitra kerja kami dan semoga harmonisasi tetap terjaga terkhusus masyarakat desa kelapian, teman pemilih dan partisipan atas turut sertanya memeriahkan pesta demokrasi dalam memilih pemimpin untuk Indonesia yang lebih baik ke depannya.
harapan kami kedepan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di tingkat desa kelapian lebih baik dan berkualitas sehingga tiap tahapan pelaksanaan berjalan lancar, akurat, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kedepannya.
.jpg)